Korupsi Itu Pengkhianatan Terhadap Pancasila

Assalâmu 'alaikum
warohmatullâhi wabarokâtu




Oleh Nur Mursidi


SELAIN sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Lahir dari akar sejarah budaya bangsa, Pancasila tak dapat dipungkiri, mengandung nilai-nilai luhur universal yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa. Nilai-nilai luhur lima sila Pancasila --Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia- itu tak sekedar dihapalkan, melainkan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan pribadi atau kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tapi, benarkah Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur universal itu telah diamalkan seluruh komponen bangsa? Sungguh ironis! Jika nilai-nilai universal sudah diamalkan, mengapa negara Indonesia yang menjunjung moralitas justru marak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sampai Indonesia dicap sebagai negara korup.
Nilai-nilai luhur Pancasila yang seharusnya dijadikan acuan seperti dilupakan. Akibatnya, korupsi di mana-mana. Ironisnya, tindak korupsi itu dilakukan elite politik yang seharusnya memberikan contoh dalam menjunjung moralitas.
Terkuaknya kasus korupsi di hampir semua lembaga atau departemen pemerintahan seakan meneguhkan bahwa kekuasaan cenderung korup. Fenomena itu menegaskan bahwa Pancasila salama ini hanya dijadikan slogan, tak dijiwai sebagai nilai luhur yang patut dijunjung tinggi.

Kesadaran akan Kehendak Baik

Negara ini didirikan atas landasan moral yang luhur. Sebelum terbentuk negara Indonesia, etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari warga di bumi Nusantara sudah menjadi pegangan yang dimaklumatkan penguasa kerajaan besar mulai dari Kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga Mataram. Hidup penuh toleransi, tolong-menolong, gotong royong, bermusyawarah untuk menciptakan rasa aman, tentram dan sejahtera seperti diungkapkan dengan semboyan "gemah ripah loh jinawe tata tentrem kerta raharja" -sudah menjadi harapan semua orang yang belakangan populer disebut "masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila".
Acuan moral atau etika kehidupan itu bisa ditemukan dalam karya para pujangga kerajaan, seperti dilukiskan oleh Empu Tantular dalam Sotasoma dan Empu Prapanca dalam Negara Kertagama. Nilai-nilai luhur itulah yang digali oleh para sendiri bangsa ini dan dirumuskan dalam Pancasila. Jadi, nilai-nilai luhur dan agung dalam Pancasila itu bukanlah sebuah atribut tanpa makna, melainkan ungkapan "jiwa bangsa Indonesia".
Sebagai falsafah hidup, Pancasila memuat nilai-nilai luhur dan sudah semestinya diamalkan agar tercipta kehidupan yang baik. Karena, persuh dikemukakan Prof Drs HAW Widjaya (Guru Besar Madya fakultas Hukum Universitas Sriwijaya), penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara "konsekuensi logis" dari kesadaran kehendak, yang berawal dari dalam diri atau pengekangan dalam diri. Jika diterapkan, menimbulkan kehidupan manusia yang mencerminkan: 1) rasa keimanan, 2) rasa kemanusiaan, 3) rasa berbangsa/kebangsaan, 4) rasa demokrasi, 5) rasa keadilan sebagai implementasi lima sila dari Pancasila.
Kandungan nilai-nilai Pancasila itu memiliki kesesuaian dengan fitrah Ilahiyah yang termuat di dalam alasan sejumlah kitab suci dalam semua agama. Nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dimiliki dan diamalkan sebagai landasan hidup pemeluk agama apa pun. Maka, Pancasila dianggap sebagai ideologi yang bersifat universal karena dalam Pancasila ada nilai-nilai sosialis religius dan nilai-nilai etis.
Tetapi sayang seribu sayang, nilai-nilai itu belum diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila kerapkali ditafsirkan sepihak, diselewengkan sejumlah oknum dan pejabat negara. Nurani sebagian pejabat di Indonesia tidak lagi berjiwa Pancasila. Tak salah, jika korupsi merajalela dan merebak di mana-mana.
Dijadikan Rumah Moral
Negara Indonesia yang dibangun di atas silakan keluhuran budi kebhinnekaan nusantara oleh para sendiri bangsa seperti dilupakan. Korupsi jadi penyakit yang sulit disembuhkan, karena dilakukan secara sistemik. Di balik perseturuan Polri, Kejaksaan dan KPK adalah wajah buram sejarah korupsi di Indonesia belakangan ini.
Kenapa korupsi menjadi penyakit menahun di setiap lembaga dan departemen di Indonesia? Pancasila yang memuat nilai-nilai moral dan etis seakan menjadi pepesan kosong yang tak memiliki makna dan dilupakan. Karena itu, kini waktunya menjadikan Pancasila sebagai rumah bagi mentalitas semua komponen masyarakat. Pancasila harus kembali dijadikan sebagai kompas atau rambu-rambu untuk bertindak dan berperilaku agar tak melenceng dari nilai-nilai yang telah dijadikan sebagai kontrak sosial bersama sejak Indonesia merdeka.
Pada aras lain, Pancasila harus kembali jadi acuan hukum bahkan sumber dari segala sumber hukum. Karena dengan cara itu, Indonesia benar-benar menjadi negara hukum, tidak lagi menjadikan nafsu atau ketamakan harta di balik kepentingan setia perundang-undangan atau konstitusi. Sistem demokrasi Pancasila yang menjadi slogan warisan rezim Orde Baru kental ketamakan akan kekuasaan dan harta. Tak salah, kalau cara-cara lama sewu konstitusi kerap ditengarai mencari belah pencemaran atas kehendak kelompok, golongan, atau pribadi tertentu. Tak sedikit perundang-undangan dibuat menciderai prinsip yang dikandung sila empat Pancasila; upaya penyejahteraan rakyat sesuai dengan asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Nilai-nilai universal yang dikandung Pancasila itu tidak bisa dimungkiri sudah dilupakan. Sebagian besar elite politik dan pejabat pun ramai-ramai melakukan korupsi. Padahal, korupsi merupakan penghianatan terhadap Pancasila. Jika itu dibiarkan, tidak mustahil negara ini akan dipenuhi oleh rampok-rampok berkedok bak pemimpin rakyat, padahal sejatinya adalah pemimpin korup.

#Penulis adalah alumnus Filsafat UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Akhiru Kalam, , ,
Assalamu 'alaikum wr, wb

Komentar

  1. Korupsi Itu Pengkhianatan Terhadap Pancasila

    http://srengseng.mywapblog.com/korupsi-itu-pengkhianatan-terhadap-panca.xhtml

    BalasHapus
  2. korupsi memang polemik di negri ini, entah kapan koruptor dan kegiatan korupsi di basmi.

    BalasHapus
  3. belut banget tuh:!:

    BalasHapus
  4. eh maksudnya betul :grin:

    BalasHapus
  5. kapan korupsi di negri ini benar2 punah?..pertanyaan ini akan terjawab seiring berjalannya waktu...

    ma'af kunbalnya telat sob :)..klo bisa, kunjungi lagie blog ane ya :grin: ?..
    Wassalam...

    BalasHapus
  6. tumben bhas beginian

    BalasHapus
  7. merugikan negara


    http://wahyu58.heck.in/pasang-widget-anti-spam-di-mywapblog.xhtml

    BalasHapus
  8. @Aldi Ramadhan,
    kiamat :grin:

    BalasHapus
  9. @Silviani Haibara,
    hahaha :D
    jangan kecepetan ngetiknya mba:lol:

    BalasHapus
  10. @Abdi Cool,
    thanks kunbalnya kang;)

    BalasHapus
  11. @UZUMAKICHIGO,
    cuma mengisi kekosongan saja kang;)
    lagian sang PAPA request post baru:grin:

    BalasHapus
  12. @deva feth pein,
    bagi yang sadar:grin:
    mereka kan buta:mrgreen:

    BalasHapus
  13. korupsi bisa terjadi karena seseorang punya kesempatan utk melakukan hal tsb, hampir dinegara manapun koruptor pasti ada,,, benar bahwa nilai2 murni dari dasar negara kita telah dicoreng moreng oleh para koruptor.

    Makasih Shuichi

    BalasHapus
  14. @綺麗PAPA REYHANZ,
    ya begitulah pa:lol:

    BalasHapus

Posting Komentar